Call Center: 061-50300558

Pasport

Pasport

Syarat pembuatan E-passport & passport biasa:

 

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akte Lahir / Ijazah terakhir / Surat Nikah
  • Passport Lama (untuk perpanjangan Passport)

NB: Juga melayani jasa foto di rumah tanpa harus ke kantor imigrasi selama masa pandemic (dalam kota Medan)

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di:
061-50300558 / Whatsapp 0813 7083 5088

© 2021 PT. Dunia Globalindo Travel